Kamis, 01 November 2012

PENGANTAR STUDY ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Islam adalah sesuatau yang tak dapat dipisahkn dari kehidupan kita termasuk dari globalisasi, sebelum membahas mengenai hubungan islam dan globalisasi kita perlu menegetahui pengertian dari islam dan Globalisasi itu sendiri.
Kata globalisasi berasal dari kata global yang artinya menyeluruh, globalisasi belum memiliki makna yang mapan, kecuali sekedar depinisi kerja, ( working definition )
, sehingga tergantung dari mana seseorang memandangnya, adayang memendangnya sebagai suatu proses social, atau proses sejrah atau proses alamiah yang akan membawa seluruh umat manusia didunia makin terikat setu sama lain, yang mewujudkan suatu tatanan kehidupan social yang menyingkirkan segala perbedaan.

B.   Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas ,rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain :
A.       Islam dan globalisasi
B.       Modernisme dan puritanisme islam   
C.       Gerakan fundamentalismeda radikalidme islam        
D.       Islam : Eksklusif dan Inklusif            
E.        Islamisasi sains           
F.        Pluralisme Agama-agama       

C.   Tujuan pembahasan
1.     Mengetahui tentang Islam dan globalisasi
2.     Mampu mengetahui hubungan islam dan globalisasi
3.     Mampu mengetahui gerakan-gerakan dalam islam


BAB II
PEMBAHASAN
 A.Islam dan Globalisasi
Islam dan Globalisasi
Islam adalah sesuatau yang tak dapat dipisahkn dari kehidupan kita termasuk dari globalisasi, sebelum membahas mengenai hubungan islam dan globalisasi kita perlu menegetahui pengertian dari islam dan Globalisasi itu sendiri.
Pengertian Islam
Menurut bahasa islam berasal dari kata ‘aslama’ yang berarti tunduk, patuh berserah diri dan keselamatan, sedangkan menurut istilh islam adalah agama yang di bawa sejak nabi adam dan diwahyukan oleh Allah kepadaSWT nabi muhamad SAW. Yang berisi aturan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Dan agama islam merupakan agama penyempurna dri agama-agama sebelumnya. (Toto suryana 1996 )
Pengertian Globalisasi
Kata globalisasi berasal dari kata global yang artinya menyeluruh, globalisasi belum memiliki makna yang mapan, kecuali sekedar depinisi kerja, ( working definition )
, sehingga tergantung dari mana seseorang memandangnya, adayang memendangnya sebagai suatu proses social, atau proses sej
arah atau  proses alamiah yang akan membawa seluruh umat manusia didunia makin terikat setu sama lain, yang mewujudkan suatu tatanan kehidupan social yang menyingkirkan segala perbedaan.
Hubungan Islam dan Globalisasi
 Dari penomena globalisasi yangterjadi hal-hal umum yang mengglobal adalah Seni budaya, Ilmu pengetahuan,ekonomi, teknologi, dan agama, dari hal-hal yang mengglobal tersebut selalu terdapat permasalah, permasalahan tersebut selalu muncul yang menjadi permaslahan social, dimana permasalahan tersebut sealau menjdi hal yang tabu, seperti masuknya budaya barat yang masuk kedalam masyarakat timur, dimana budaya barat tersebut selalu dianggap hal yang wajar oleh masyarakat timur walaupun bertolak belakang,
seperti kebudayan barat yang kuat dapat dengan mudah mengglobal di dalam masyarakat dunia, selain buadaya, globalisasi seni, pendidikan, teknologi, dalam proses perjalanan globalisasinya selalu diken dalikan oleh yang terkuat. Banyak system pendidikan, teknologi dan system perokonomian yang di adopsi dari barat, karena memang itulah yang di anggap kuat,Dan itupun tak menutup kemungkinan kebudayaan timur yang menyebar di masyarakat barat dikarenakan mereka menganggap hal tersebut merupakan hal yang baik.
Dari proses globalisasi itulah banyak menimbulkan dampak positip dan negatip, dampak positip akan menjadi sebuah proses kemajuan dan kebaikan bagi umat manusia, seperti menyebarnya ilmupengetahuan, teknologi dan system-sistem kehidupan yang mudah di dapat oleh masyarakat. sebalikanya dampak negatip dari globalisasi adalah mudah meluasnya dan menyebarnya paham paham yang buruk yang dianggap tak sesuai dengan budaya timur atau tak sesuai dengan agama Islam.
Peran Islam dalam globalisasi
  Seperti yang telah dijelaskan di atas globalisasi banyak membawa hal negatip dan permasalahan bagi manusia, maka dalam hal ini peran islam sangat penting sebagai filter atau penyaring segala sesuatu yang menyebar di sekitar kita dan islam harus menjadi pengendali atas segala sesuatu hal yang mengglobal , segala sesuatu yang terdapat di dalam globalisasi belum tentu baik bagi kita oleh karena itu islam telah memberikan peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang sebenarnya menyelamatkan kita. Dari masa jaman dahulu sampai sekarang dan seterusnya ajaran islam yang terdapat dalam alquran akan terus berlaku seperti furman Allah SWT dalam( QS Al-anam ayat 83)
“Dan tidak ada yang kami alpakan (tingglkan ) di dalam alkitab ( Al-Quran )
berdasarkan ayat di atas nampak bahwa alquran berfungsi memberikan pnjlasan kepada umat manusia terhadap segala sesuatu, dan segala sesuatu yang di maksud itu bukan hanya yang trjadi pada masa yang lalu dn sekarang, tetapi untuk di masa yang akan datang, karena Islam merupakan agama akhir jaman yang akan selalu up-todate.

Peran globalisasi dalam Islam
Bagi masyarakat islam yang koserpative atau pesimis dan anti terhadap globalisasi selalu menganggap globalisasi adalah suatu proses yang dapat menyesatkan umat manusia mereka beranggapan segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan ancaman dan bertolak belakang.
      Di sisi lain pihak yang pro terhadap globalisasi dan optimis terhadap globalisasi beranggapan bahwa, globalisasi bis dijadikn momentum yang besar untuk menyebar luaskan agama islam secara menyeluruh, karena hal tersebut didasarkan atas anggapan bahwa islam tidak hanya untuk satu golongan, negara ras atau warna kulit tetapi islam diperuntukan bagi seluruh umat manusia yang ada di muka bumi ini. Hal tersebut atas firaman Alloh dalam surat Al –araf ayat 158
“Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepadamu semua……’
dalam ayat di atas menjlaskan bahwa islam tidak hana untuk satu golongan saja tetapi islam diperuntukan bagi seluruh umat di muka bumi. Dan di jelaskan pula dalam surat al araf 172
“Dan (ingatlah) ketiak tuhan mu mengeluarkan keturunan anak- anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka ( seraya berfirman ) Bukan kah aku ini Tuhan mu? Kami menjadi saksi kami lakukan itu agar di hari kiamat kamu tidk mengatakan sesungguhnya kami ( bani adam/umat manusia )adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah ) Al Araf 172
kita tau bahwa umat manusia barasal dari nabi Adam. Oleh karena itu seluruh keturunan Adam ( manusia ) telah di ambil kesaksian islamnya maka dari itu agama islam diperuntukan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.
Atas dasar itulah pihak yang pro globalisasi menjadi kan globalisasi sebagai sebuah sarana untuk penyebaran agama islam bagi seluruh umat manusia.

B. Modernisme dan Puritarisme Islam
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat perubahan zaman yang semakin berubahnya tradisi yang ada dengan dalam kurun sejarah yang akan berjalan dengan tradisi sebelumnya.
Sebagai suatu bukti tradisi yang tejadi pada abad modern yang jauh berbeda dengan generasi umat islam pertama. Perubahan tersebut dapat dilihat dari barang-barang kebutuhan hidup dalam rumah tangga yang dan alat pemenuhan kebutuan yang semakin modern, pola hidup yang disesuaikan dengan zaman modern serta alat-alat  pemanuhan kebutuhan lainnya pun serba modern.
Dari perubahan-perubahan yang terjadi sesuai perkembangan zaman makan akan terjadi pula perubahan tradisi dan budaya yang mengalir dari suatu wilayah ke belahan bumi lainnya yang berbeda tradisi. Perubahan tradisi tersebut mempengaruhi pola pikir yang akan berimbas kepada pemahaman terhadap ajaran agama. Dengan pemahaman yang berbeda tentu akan berpengaruh pula terhadap pelaksanaan syari’at agama terutama syari’at luhur yang terkadung dalam Islam.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut membuat kekhawatira di kalangan fundamentalis muslim terhadap bahaya pengaruh asing yang bukan berasal dari ajaran islam. Seperti budaya Sinkritisme yang terjadi pada masyarakat pribumi Indonesia pada saat datangnya Islam yang notabene berasal dari agama Hindu. Oleh karenannya mendorong sebagian kelompok melakukan pergerakan dalam rangka memurnikan syari’at islam yang sesunggunya agar terlepas dari sifat Takhayyul, Bid’ah, dan Khurafat yang rentan mempengaruhi akidah umat Islam.
Tidak hanya persoalan akidah, yang menjadi pesoalan utama adalah masalah kemunduran umat Islam yang semakin tertinggal daripada Barat. Maka lakukanlah usaha-usaha oleh pemimpin-pemimpin Islam modern mengharapkan akan dapat melepaskan umat Islam dari suasana kemunduran yang akan dibawa kepada kemajuan seperti yang terjadi pada masa kejayaan umat islam.

PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
1.         Pengertian dan Difinisi
Kata modern menurut Harun Nasution, dalam khazanah pemikiran Barat mangandung makna pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan olah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Perubahan dilakukan adalah untuk menyesuaikan keadaan masyarakat dengan perkembangan zaman oleh suatu bangsa dalam rangka mengejar ketertinggalan dari bangsa lain.


Perubahan ini mensyaratkan agar memberikan solusi nyata dengan mendatangkan paradigma baru dalam suatu masyarakat untuk mewujudkan suatu kebangkitan bagi umat. Dikalangan masyarakat pemikir muslim moderni lebih dikenal dengan istilah Tajdid.
Dalam pengertian garis besar makna kata puritanisme secara etimologis berasal dari bahasa Yunani pure yang berarti murni.
Sedangkan Puritanisme menurut istilah memiliki dua dimensi artian yaitu di lapangan pemikiran dan kepercayaan. Puritanisme di lapangan pemikiran. Misalnya dilapangan ilmu pengetahuan berupa tidak mau menggunakan kata atau ejaan yang mirip dengan perkataan atau ejaan bangsa asing. Dalam lapangan kepercayaan, merupakaan sikap untuk hanya berpegang kepada ajaran yang termuat dalam suatu kitab suci sesuai dengan arti kata. Pengertian yang tidak cocok dengan arti kata dianggap berbahaya atau salah. Disamping sikap mengenai makna ajaran agama pada beberapa golongan yang mengikuti cara siap hidup paling sederhana sesuai dengan keperluan kehidupan minimal tanpa mengganggu kesehatan (asketisme). Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa puritanisme dapat ditarik suatu benang merah yaitu pemurnian. Dalam islam lebih hidmat jika memakai istilah sufi. Pemurnian ditujukan untuk mengembalikan umat islam kepada ajaran yang murni berasal dari pembawanya Nabi Muhammad saw yaitu al-Quran dan hadis agar bersih dari perilaku takhayyul, bid’ah dan khurafat yang dapat merusak ajaran dan aqidah umat islam.
Dari pengertian diatas disimpulkan bahwa dalam bahasan pemurnian ini adalah kembali kepada ajaran islam yang murni yakni kembali kepada ajaran yang telah dibawa oleh Muhammad saw dan para sahabatnya yang berpedoman kepada sumber hukum islam yaitu al-Quran dan Hadis yang shahih untuk menyesuaikan antara perubahan zaman yang semakin aktual dengan ajaran islam yang murni untuk dapat dijalankan secara sinergis.

2.      Antara Puritanisme/Pemurnian dan Modernisasi/Tajdid dalam Islam.

     Dari pengertian antara puritanisme dan modernisme diatas dapat dilihat bahwa kedua istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda. Jika puritanisme mengandung arti memurnikan
pemikiran atau ajaran dari segala aspek dari luar yang mencampuri atau mempengaruhi suatu pemikiran atau ajaran tertentu yang dapat menodai kemurnian ataupun ajaran tersebut. Sedangkan modernisme mengandung pengertian gerakan membuat suatu perubahan paradigma berpikir dalam masyaraklat suatu bangsa ke arah perubahan sesuai dengan perkembangan zaman yang sarat dengan perubahan di bidang ilmu, teknologi, seni, politik, budaya, dan sebagainya. Perubahan tersebut secara lansgung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kehidupan beragama dan berimbas kepada pemahaman terhadap akidah.
Maka dengan adanya pergerakan modernisasi pemikiran islam diharapkan dapat mewujudkan kesesuaian antara kemajuan zaman dan agama.
Jika dilihat ke belakang, dimulai setelah selama dua setengah abad sepeninggal Nabi Muhammad saw dapat dikatakan secara luas ditandai dengan ketegangan antara Islam ortodoks dengan Sufisme. Ortodoksi Sunni mengalami kristalisasi setelah bergulat dengan aliran Mu’tazilah (rasionalisme dalam islam), aliran Syi’ah dan kelompok-kelompok Khawarij.
Pergulatan itu sesugguhnya masih terus berlangsung sampai abad ke-13 H dan kekuatan besar yang dihadapi Sunni adalah sufisme yang pada tahap lanjutan mengalami degenerasi. Disamping itu merajalelanya bid’ah di kalangan umat telah membuat sebagian umat buta terhadap ajaran-ajaran orisinil, yakni ajaran-ajaran yang tertera dalam al-Quran dan sunnah yang shahih.
Bagi banyak pengamat, sejarah silam di masa modern pada intinya adalah sejarah dampak Barat terhadap masyarakat Islam, yang khusunya sejak abad ke-13 H/19 M. mereka memandan Islam sebagai suatu massa yang semati-matinya menerimapukulan-pukulan destruktif atau pengaru-pengaru yang formatif dari Barat. Dari penggalan sejarah yang dikemukakan, ternyata yang menjadi faktor kemunduran itu adalah perhelatan didalam tubuh umat islam itu sendiri yang membuat melemahnya muwahhadah umat.
Dengan melihat kejadian tersebut, tergugahlah hati Ibnu Taimiyah untuk melakukan perubahan islam pada peralihan abad 13 dan 14 H. Sehingga dengan usahanya Ibnu Taimiyah disebut sebagai bapak tajdid atau reformis Islam. Ia melakukan kritik tajam tidak saja kearah sufisme dan para filosof yang mendewakan rasionalisme. Kritik Ibnu Taimiyah sendiri selalu menuju kearah seruan agar umat islam kembali kepada al-Quran dan Sunnah serta memahami kembali kedua sumber hukum Islam dengan landasan ijtihad.
Namun jika dianalisa lebih global, penulis tertarik kepada pendapat bahwa modernisme bukanlah merupakan ataupun kekalahan antara dua orientasi kultural: antara Timur dan Barat, atau antara Islam dengan non Islam. Namun yang sesungguhnya adalah antara dua zaman yang berbeda, misalnya abad Agraria dan abad Teknis. Atau keunggulan zaman “sejarah” terhadap zaman “pra-sejarah” dengan dimensi yang jauh lebih besar dan intensitas yang jauh lebih hebat.
Tetapi nampaknya segi kekurangan paling serius daripada abad modern ini ialah dalam hal yang menyangkut diri kemanusiaan yang paling mendalam, yaitu bidang keruhanian dan keagamaan. Hal inilah yang diantisipasi sebelumnya oleh Ibnu Taimiyah dalam menghadapi modernisasi. Maka dengan adanya dari waktu ke waktu usaha pembaharuan, atau penyegaran, atau pemurnian pemahaman umat kepada agamanya adalah sistem yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah bagi umat islam sebagai suatu yang telah diisyaratkan oleh Nabi.
Maka dari sudut tinjauan diatas maka wajar saja nantinya pada abad ke 18 Jazirah Arab menyaksiakan usaha pembaharuan yang militan dilancarkan oleh Syekh Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab (1115-1206 H/1703-1792 M), yang melahirkan apa yang dinamakan gerakan Wahabi.
Selanjutnya di belahan bumi lainnya kita menyaksikan beberapa pergerakan lainnya pun dilakukan oleh para kaum modernis dengan melihat alasan yang sama walaupun situasi yang berbeda dan lapangan pergerakan yang berbeda-beda pula sesuai dengan corak masing-masing. Seperti Muhammad ‘Abduh, Jamaluddin Al-Afghani, sang reformis Muhammad Rasyid Ridha, sayyid Ahmad Khan, Mustafa Kemal Attaturk dan banyak lagi para pembaharu lainnya yang berjuang untuk perubahan mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah jauh lebih maju.
Modernisme mengandung makna pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham, adap istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan olah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Puritanisme dalam islam mempunyai pengertian usaha untuk mengembalikan umat islam kepada ajaran yang murni berasal dari pembawanya yakni Nabi Muhammad saw. yaitu al-Quran dan hadis agar bersih dari perilaku takhayyul, bid’ah dan khurafat yang dapat merusak ajaran dan aqidah umat islam.
Pengertian antara puritanisme dan modernisme dapat dilihat bahwa kedua istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda. Jika puritanisme mengandung arti memurnikan pemikiran atau ajaran dari segala aspek dari luar yang mencampuri atau mempengaruhi suatu pemikiran atau ajaran tertentu yang dapat menodai kemurnian islam. Sedangkan modernisme mengandung pengertian gerakan membuat suatu perubahan paradigma berpikir dalam umat islam yang lebih aktual. Maka dengan adanya pergerakan modernisasi diharapkan dapat mewujudkan kesesuaian antara kemajuan zaman dan agama. Tujuan keduanya adalah untuk menyesuaikan antara perubahan zaman yang semakin aktual dengan ajaran islam yang murni.
Jika menggunakan analisa lebih global, modernisasi bukanlah merupakan ataupun kekalahan antara dua orientasi kultural: antara Timur dan Barat, atau antara Islam dengan non Islam. Namun yang sesungguhnya adalah perubahan antara dua zaman yang berbeda, misalnya abad Agraria dan abad Teknis, zaman masyarakat pedesaan menuju masyarakat perkotaan, dan bahkan antara zama pra-sejarah kepada zaman sejarah. Jadi substansinya adalah perubahan-perubahan global yang terjadi pada suatu masa yang berangkat dari ketertinggalan menuju perubahan yang lebih maju.
Tetapi nampaknya segi kekurangan paling serius daripada abad modern ini ialah dalam hal yang menyangkut diri kemanusiaan yang paling mendalam, yaitu bidang keruhanian dan keagamaan. Hal inilah yang diantisipasi oleh kaum modernis muslim dalam menghadapi masalah keumatan yang terus diperjuangkan dari masa ke masa. Perhelatan ini tetap akan terjadi dan mengalami benturan antar kultur di belahan bumi manapun hal itu terjadi.

C.Radikalisme dan Fundamentalis
Beberapa tahun belakangan ini, isu radikalisme agama sangat menguat dan mengguncangkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kelompok agama fundamental berjuang sekuat tenaga dan dengan segala cara, memperjuangkan visi dan misi mereka, tanpa peduli akan kenyataan dalam masyarakat bahwa bangsa ini adalah pluralis Mereka bahkan berkeinginan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi).Paham fundamentalisme keagamaan adalah paham politik yang dianut suatu negara atau pemerintahan, dimana agama dijadikan sebagai basis ideologi dan dimana agama dipakai sebagai pusat pemerintahannya dan pemimpin tertinggi negara tersebut haruslah seorang petinggi agama.
Peristiwa Radikalisme Islam
Radikalisme, terutama yang berkedok agama Islam menjadi perhatian luas masyarakat internasional, termasuk kaum agamawan, seiring dengan merebaknya serangkaian aksi kekerasan sejak peristiwa Black Tuesday World Trade Center (WTC) 11 September 8 tahun yang lalu. Dan Indonesia juga sempat menjadi ajang unjuk gigi aksi terorisme seperti yang terjadi dalam pengeboman Hotel JW Marriot, tragedi Legian Bali, kasus Poso di Sulawesi dan lain-lainnya. Aksi tak berperikemanusiaan ini gagal dicegah oleh aparat keamanan sehingga orang-orang yang tak berdosa kehilangan nyawa mereka terus bertambah.
Mari kita ingat kembali proses pengadilan kasus kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis FPI (Front Pembela Islam), salah satu paham radikalisme Islam, dalam peristiwa "1 Juni" di lapangan Monas Jakarta telah membuahkan sejumlah kekerasan baru. Setelah drama intimidasi terhadap sejumlah aktivis Aliansi Kebangsaan bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain Nong Darol Mahmada dan Muhammad Guntur Romly, belakangan terjadi tawuran antara aktivis FPI dengan aktivis Banser Ansor, kelompok pengamanan organisasi di bawah payung Nahdlatul Ulama (NU). Kelompok ini diduga bergerak atas permintaan dari aktivis AKKBB yang membutuhkan perlindungan keamanan
.
Menurut K.H. Hasyim Muzadi, Ketua Umu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), mengungkapkan bahwa munculnya radikalisme dalam Islam disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, pengertian seseorang terhadap Islam dan penyalahgunaan Islam untuk perorangan. Kedua, Islam digunakan sebagai pembenaran tanpa mengakui eksistensi agama yang lain. Kelompok radikal mengklaim (truth claim) agama dan kelompoknya yang paling benar. Radikalisme Islam bahkan berakar jauh dalam sejarah, yakni sejak Khulafaurrasyidin dengan pecahnya Islam menjadi beberapa kelompok seperti Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan sebagainya.
K.H. Hasyim Muzadi juga berkata bahwa terorisme sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Kempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi.
Dominasi Amerika atas kegiatan politik, ekonomi, sosial dan budaya telah merusak tatanan umat Islam. Baginya, Amerika merupakan simbol hegemoni Barat yang harus dilawan karena telah melakukan dominasi kerusuhan di dunia Islam. Setidaknya kata Jaenuri, Amerika dan sekutunya telah merusak kedamaian Islam di Palestina dan negara-negara Islam di penjuru dunia. Sementara Syafi’i mengungkapkan bahwa gejala radikalisme agama yang berkembang di masyarakat ditandai oleh beberapa hal. Pertama, adalah kecenderungan untuk menafsirkan teks secara leterlek dengan mengabaikan konteks. Kedua, adanya orientasi pada penegakan syariah, atau syariah minded. Dan ketiga, adalah adanya kecenderungan anti pluralisme. Kecenderungan seperti ini menampakkan adanya pengaruh gerakan salafisme dari Timur Tengah.
D.Islam Eksklusif dan Inklusif
Akhlak sebagai fondasi, sedang aqidah dan syariah (ibadah) sebagai dinding dan atap. Dengan pembolak-balikan ini, akhirnya mereka berpendapat bahwa untuk menjadi ‘Muslim’ yang benar haruslah memiliki fondasi yang kokoh yaitu (kata mereka) akhlak. Lalu mereka menganggap aqidah dan ibadah menjadi tidak penting. Akibat teori konsep bangunan diri seorang Muslim yang dibolak-balik ini, maka sampailah mereka pada kesimpulan berbentuk ’fatwa’ bahwa : “semua agama adalah sama, karena sama-sama mengajarkan kebaikan (akhlak), dengan akhlak lah kita masuk surga, adanya berbagai macam agama hanyalah media dan cara untuk melakukan kebaikan untuk Tuhan yang sama” . Itulah salah satu karya ‘ijtihad’ sesat kaum penganut paham ‘Islam Inklusif’.
 Alangkah bodohnya bila kita termasuk salah satu diantara mereka.
Takutlah pada Allah.
Kategorisasi sang doktor dari Melbourne tentang Islam Eksklusif dan Islam Inklusif itu jelas-jelas kacau dan semaunya sendiri. Dia sudah terjebak dalam pola berpikir dikotomis “literal-kontekstual” dalam metodologi tafsir Bible. Padahal, tidak mungkin seorang Muslim dalam berijtihad terlepas dari teks dan sekaligus dari konteks.
Jika dicermati sejumlah tulisan Nurcholish Madjid dan Budhy Munawar Rahman, mereka sudah masuk kategori Pluralis – yang menyatakan semua agama sama-sama benar dan sebagai jalan yang sah menuju Tuhan – dan bukan inklusif lagi.
Menuduh kaum yang disebutnya sebagai ‘Islam eksklusif’ tidak menjadikan ijtihad sebagai sentral berpikir mereka, adalah tuduhan yang kurang ajar dan sama sekali tidak ilmiah. Sebaliknya, menyebut pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Budhy Munawar Rahman sebagai bentuk ijtihad, juga merupakan cara pandang yang sembrono dan amburadul.
Hingga kini, orang-orang itu belum menulis satu buku pun tentang metodologi ijtihad, dan belum layak mendapat gelar “mujtahid”. Hanya karena berpikir sesuai dengan selera ‘liberal-sekular’ lalu dibilang “berijtihad”.
Selain itu, jika si doktor itu membaca kembali diskursus tentang “keselamatan” di kalangan para ulama ushuluddin, maka tidak perlu menulis kriteria seperti itu. “Kebenaran” Islam dan “keselamatan” pemeluk agama Islam atau non-Islam adalah dua masalah yang berbeda.
Dalam diskusi tentang “fathrah”, hal ini banyak dibahas. Tetapi, sejak dulu, para ulama Islam tidak pernah berbeda pendapat bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. MUI sendiri, dalam fatwanya tentang Pluralisme Agama, menegaskan, bahwa dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersifat eksklusif.
Secara ilmiah, kategorisasi Islam eksklusif-Islam Inklusif model dosen UIN Yogya itu kacau-balau. Kategorisasi ini lebih bisa dimengerti dalam konteks proyek pesanan untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok atau orang Muslim tertentu yang tidak disukai oleh ‘sang donor ‘penelitiannya, sehingga diberikanlah cap-cap dan sifat negatif serta peyoratif kepada kaum Muslim tertentu yang tidak disukainya.
Kita paham dengan pola kajian Orientalis semacam ini. Sayangnya, mengapa ada ilmuwan dari kalangan Muslim yang mau melakukan hal semacam ini, dengan imbalan duniawi yang sangat murah – sekedar beberapa keping dolar dan gelar doktor.
Harusnya, para cendekiawan yang mendapat kesempatan studi Islam di Barat memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk kepentingan Islam. Bukan malah sebaliknya, terjebak dalam kerangka pikir Orientalisme untuk menghancurkan Islam. Na’udzubillah.

E..ISLAMISASI SAINS
(POTENSI TEKNOLOGI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PEMBENTUKAN AKAR BUDAYA ISLAMI)

Oleh:
J. Sutarjo
"Kelahiran tradisi dan budaya ilmu merupakan salah satu prasarat penting kearah pembinaan pribadi yang unggul, pembangunan bangsa yang kuat serta pembinaan peradaban yang tinggi"(Anwar Ibrahim, 1998)
Ungkapan di atas bukan sekedar ungkapan biasa, melainkan sebuah ungkapan yang memilki makna yang amat mendalam dan mendasar jika dihayati dengan penjabaran dari beberapa segi. Ungkapan di atas adalah sebuah ungkapan kausatif, di mana pada prasa-prasa yang berada di awal ungkapan merupakan prasa-prasa kausa. Dan prasa-prasa pada bagian berikutnya adalah akibat dari prasa-prasa pada bagaian awal.
Dari ungkapan itu pula dapat ditangkap sebuah wacana yang sangat luas kandunghannya, di mana terdapat di dalamnya dua permis besar yang menuntut konsep maupun aplikasi yang tidak mudah begitu saja diwujudkan tanpa melalui proses yang panjang. Sebgaimana adanya bahwa dalam membahas tradisi dan ilmu dalam konsep maupun aplikasi tentu memerlukan tinjauan yang sangat luas, karena berkaitan dengan kajian sosial dan budaya.
Walaupun tulisan ini tidak akan mengupas secara mendetil mengenai pesan-pesan yang ada pada ungkapan di atas. Tetapi tidak dipungkiri bahwa ungkapan itu cukup mengilhami titik awal tulisan ini dimulai.
Bertolak dari ungkapan itu pula ada sebuah wacana besar yang dapat mendukung kejayaan suatu bangsa, yaitu tradisi dan budaya. Banyak sekali hal yang menyangkut pembenahan dan bahkan perusak dari budaya maupun tradisi pada suatu bangsa.
Faktor agama merupakan wujud dari bangunan kebudayaan dan tradisi yang sangat diakui kebaikan maupun pengaruhnya dalam kehipan dunia manusia, bagaimana dengan sains?
Sains pada saat ini memiliki potensi yang sangat strategis dalam pembentukan tradisi maupun budaya dari suatu bangsa. Banyak hal kebaikan yang dipersenbahkan oleh para ilmuan di berbagai bidang keilmuan yang menjadikan suatu bangsa pada khususnya dan manusia pada umunya memilki pola pikir dan gaya hidup modern.
Namun tidak pula dapat dipungkiri bahwa sainspun memilki andil dalam perusakan budaya suatu bangsa atau manusia pada umunya. Dengan kemajuan tekhnologi, globalisasi di berbagai bidang pun tak dapat terelakkan lagi.
Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan Asia-timur, memilki budaya dan tradisi ketimuran sebagaimana dimilki oleh negara-negara lain di sekitarnya. Akan tetapi pada saat sekarang ini apapun yang ada di negara-negara barat yang berkebudayaan jauh berbeda dengan indonesia, lambat laun nyaris tak dapat dibedakan lagi.

 Apakah budaya itu milik bangsa barat atau milik semua bangsa. Di mana Indonesia dan negara di kawasan Asia-timurpun berbudaya yang sama.
Dalam lingkup yang kecil dari kebudayaan namun memilki posisi yang strategis. Sebut saja Pornografi dan Pornoaksi sebagai lintas budaya yang sekarangpun meracuni budaya bangsa timur.
Pornografi dan pornoaksi adalah bahaya laten yang memberikan dampak yang sangat buruk bagi eksistensi kaum muda Indonesia dan bangsa timur pada umunya. Dikatakan sebagai bahaya kaum muda, dan sangat mungkin bukan hanya kaum muda tapi juga kaum tua juga dapat terimbas bahanya tersebut.
Kalau ditinjau secara teliti sesungguhnya ada empat bahaya besar yang ditimbulkan dari adanya pornografi dan pornoaksi. Pertama pornografi dan pornoaksi bertedensi kuat merusak moral.Kedua mampu menghancurkan pikiran. Ketiga melarutkan jiwa atau kepribadian. Dan yang terakhir pornografi dan pornoaksi mendangkalkan orang dari ajararan agamanya.
Untuk mengantisipasi dampak bahaya dari pornografi itu kita harus bisa mengidentifikasi sebab atau pintu bagi masuknya pengaruh pornografi dan pornoaksi. Setidaknya ada beberapa pintu masuk utama. Media disadari atau tidak kehadirannya telah membentuk perilaku, sikap dan pola pikir masyarakat. Sebab isi yang ditampilkan media rata-rata mengandung pesan, paham, ataupun model yang bisa menjadi rujukan bagi siapapun. Terlebih lagi dari kalangan atas hingga bawah, anak-anak hingga orang tua pun dapat dengan mudah mengakses media tersebut. Sebut saja VCD dan majalah mudah dibeli murah dan terjangkau. Tabloid tampilan menggoda syahwat tersebar luas. Begitu juga dengan media elektronik. Hampir semua stasiun TV masih menampilkan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan budaya dan agama. Apalagi dengan maraknya dialog seputar kehidupan suami istri.
Satu media lagi yang memilki tantangan yang sangat besar pada era globalisasi seperti sekarang ini. INTERNET, merupakan jaringan informasi berkelas dunia. Semua informasi dari belahan dunia dapat diakses melalui media satu ini. Informasi yang bernuansa keilmuan dan bahkan informasi yang bermuatan perusakan moralpun tak pelak sangat mudah diakses dari media tersebut. Ini adalah tantangan zaman, Siapa yang akan memberikan jawaban terhadap tantangan tersebut?
Berbagai macam upaya untuk menangani dan mengantisipasi penyebaran pornografi dan pornoaksi terbentur oleh kendala lemahnya sistem dan kualitas moral aparat yang sangat buruk. Apalagi belum adanya aturan secara tegas mengatur soal pornografi dan pornoaksi.
Oleh karena itu perlu adanya gagasan besar yang dapat manghalau dan jika mungkin membalikkan nialai-nilai yang salama ini ditampilkan diberbagai media, khususnya media elektronik. Mungkin belum sampai untuk menjawab tantangan INTERNET, mungkin saja dapat dimulai dari media siar TV, yang dinilai sebagai media paling digandrungi karena media tersebut merupakan multi-media yang menyajikan hiburan sebagai prioritas utama disamping berita dan periklanan. Dengan posisinya sebagai media penyiaran yang merupakan satu-satunya media terpenting dalam perspektif aktifnya, mengubah pikiran manusia memiliki power yang amat kuat; dapat menjarah ke seluruh belahan dunia, dan merupakan media yang menarik.
Oleh karena itu diperlukan pemikiran-pemikiran berperspektif budaya mulia, yang dalam hal ini agama adalah referensi yang sangat tepat. Demikian juga usaha serius agar pornografi dan pornoaksi dapat dieliminasi.
Islam sebagai sebuah agama yang kaya akan konsep tentu sangatlah berkompeten untuk dijadikan sebuah rujukan doktrinitif dan representatif dengan segala keunggulan falsafah dan keaktualannya.

A. Pengertian Islamisasi
Kata Islamisasi berasal dari kata "Islam", yang di dalam bahasa Arab berasal dari kata"salam" yang berarti "pasrah, damai dan selamat". Sedangkan jika Islam ditinjau sebagai sebuah agama, ia memiki pengertian sebagaimana berikut:
a.              Islam merupakan sebuah ajaran agama yang diwahyukan kepada nabi Muhammad antara tahun 610-632, merupakan wahyu terakhir sebelum berakhir kehidupan dunia. Nama ajaran ini dinyatakan dalam Al Qur'an (5:3), yang diturunkan pada haji Wada' (perpisahan).
b.             Islam merupakan agama universal yang terakhir, yang saat ini (th.1988) pemeluknya sekitar 800 juta jiwa.

Sementara kata islamisasi adalah kata benda dari "mengislamkan", sehingga dapat difahami kata islamisasi adalah "pengislaman" atau upaya mengislamkan.
Dari pengertian-pengertian di atas maka kata islamisasi dapat diartikan sebagai upaya mengislamkan, yang dimaksud adalah menyerahkan, menyelamatkan dan mendamaikan.

B. Pengertian Sains
Di dalam Longman Dictionary, sains yang berasal dari kata "Science" (bahasa Inggris), diberi pengertian sangat singkat, yaitu:"Something that may be learned sistematically"Sains adalah sesuatu yang dapat dipelajari secara sistematis.
Dalam kamus Dwi Bahasa "OXFORD" karangan Joyce M. Hawkins, Sains diberi pengertian sebagai berikut:"Science is branch of knowledge requiring systematic study and
methode especially dealing with substances, life and natural laws."
Sains merupakan bagian dari pengetahuan yang dikaji secara metodik dan sistematis yang khusus berkaitan dengan substansi-substansi kehidupan dan hukum-hukum alam.
Secara sederhana paling tidak dapat difahami bahwa sains merupakan pengetahuan yang eksistensinya menuntut metode dan sistematika.
Sementara dalam perspektif filsafat, sains yang dalam pengertian aslinya adalah:
"The study of science in the broadest sense, its nature, aims,
methodes, tools, parts, range, and relations to other subjects."
Studi mengenai pengetahuan dalam pengertian yang sangat luas adalah berkaitan dengan lingkup, tujuans, metode-metode, media-media, bagian-bagian, urutan-urutan dan hubungan-hubungannya dengan hal lain.
Dari ke-tiga pengertian di atas ada satu kata yang tidak tertinggal, yaitu sistematis. Jelas sustu pengatahuan yang disebut sains harus memilki sifat metodik sistematis. Di mana kebenarannya dapat diujikan oleh siapaun asalkan menggunakan sistematika yang sama.
Sementara itu dalam perspektif Al-Qur'an, kata Sains, 'Ilm, Knowledge dan pengetahuan adalah sesuatu yang identik.
Adapun salah satu ayat Al-Qur'an yang berbicara mengenai sains (pengetahuan alam). Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Faathir ayat 27:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ اَنْزَلَ ِمنَ السَّمَآءِ مَآءً فَاَخْرَجَ بِهِ ثَمَرَاتٍ مُخْتَلِفاً أَلْوِانُهَا وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيْضٌ وِحُمْرٌ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهَا وَغَرَاِبيْبُ سُوْدٌ.
"Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit, lalu kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat".
Di dalam tulisan ini tidak ditampilakn dari tafsiran ayat di atas, tetapi sekilas saja dapat dilihat bahwa ayat tersebut tidak menafikan adanya pengetahuan mengenai alam ciptaan Allah, yang di dalamnya banyak terkandung misteri pengetahuan.
Muhammad Ali Al Khuli, seorang penulis buku " Islam dan Peradaban Islam" dengan judul asli Al Islam wal Hadharah Al Gharbiyah, yang menyoroti peradaban Barat dan mengkomparasikan dengan konsep-konsep Islam, ia memberikan gagasan mengenai Islamisasi Sains. Dalam bahasanya yaitu Aslamatu al Ma'rifat, sebagai berikut:
" أسلمة المعرفة هو ان يبقى الإسلام مركز حياتنا، مركز علومنا، مركز تفكيرنا، مرجعنا الأول".
"Islamisasi Sains merupakan penempatan Islam sebagai satu-satunya central referensi kehidupan kita, central ilmu, central filsafat dan referensi utama".
Selanjutnya dari beberapa pengertian di atas, Islamisasi sains dapat dimengerti sebagai proses penyelamatan pengetahuan agar menjadi instrumen perdamaian dunia dengan mereferensi kepada Islam sebagai central utama.
Adapuan kaitanya dengan tekhnologi elektronika, jika dikaitkan dengan fenomena pornografi maupun pornoaksi yang dapat menghancurkan kehidupan moral yang juga sangat mungkin teraktualkan dalam kerusakan-kerusakan kehidupan manusia yang bnersifat materi, dapat dikendalikan dan bahakan sangat mungkin dapat di selamatkan dengan kembali kepada konsep-konsep keilmuan Isalam
SAINS DAN KONSEP PEMIKIRAN ISLAM
Berawal dari anggapan bahwa jika akan mempelajari sains seseorang selazimnya sejenak meninggalkan agama dalam pengertian meninggalkan konsep agama sebagai satu-satunya konsep yang sudah pasti akan menjawab semua permasalahan filsafat. Tentang ini jelas akan dapat lebih dijernihkan dengan landasan berfikir yang bahwasannya konsep-konsep agama merupakan konsep teologis yang juga bersifat doktrinitif.
Mengalihkan diri dari perspektif agama untuk sementara tidaklah akan melanggar aturan agama itu sendiri. Khususnya dalam perspektif yang dibangun oleh regulasi persepsi dalam menelurkan sebuah wacana kebenaran konklustif. Struktur regulasi tersebut paling tidak dapat difahami dari tatanan syariat di dalam Islam yang dimulai dari ketetapan aturan yang digagas melalui Al-Qur’an kemudian Al-Sunnah dan sampai pada konsep Ijtihad yang pada tatnan ini pada hakikatnya memang sudah keluar dari dua konsep utama di atasnya.
Konsep ijtihad yang ditawarkan ini tentu tidak dapat diartikan sebagai proses meninggalkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah, melainkan ia adalah proses penterjemahan dari sumber asal yaitu ayat-ayat Al-Qur’an yang dianggap sebagai ayat-ayat dhoni.
A.       Perkembangan Sains
Di era modern seperti sekarang ini sains merupakan fenomena dari perkrmbangan zaman itu sendiri. Perkembangan dari masa-kemasa takkan dapat dielekkan lagi. Dan sains juga merupakan fenomena dari kemajuan peradaban dunia. Kemudian juga sains di masa seperti sekarang ini merupan fenomena lain dari sisi kehidupan manusia yaitu sis ke-tidak puasan manusia dengan peradaban yang dimilikinya. Sebagaimana sebenarnya sangat disadari bahwa tiada akan pernah ada titik puas dari makhluk yang bernama manusia itu sendiri.
Dari zaman tokoh terkemuka pertama, Sokrates. Perkembangan pengetahuan terus menunjukkan eksistensinya sebagai bagian besar dari aktifitas dunia. Dari masa kemasa hingga zaman modern dan akhirnya masuk pada postmodern, sains terus sibuk diperbincangkan.
Tekhnologi yang merupakan hasil dari prodak sainspun turut memegang peranan yang amat besar dalam peradaban dunia, yang kadang kala membangun dan memperbaiki juga kadang kala menghancurkan kehidupan pula. Adakah kontrol yang berpotensi dalam hal ini? Sebuah kontrol yang hanya memberlakukan tekhnologi sebagai pemelihara kelestarian dunia dan bukan menghancurkan kehidupan dunia.
Seorang tokoh filsuf postmodernitas, Frans Kafka. Mengemukakan gagasannya mengenai dunia. Ia berpendapat bahwa sebenarnya yang menyentuh satu saraf penting kehidupan yang dijalani masyarakat industri modern, adalah kerangka dunia yang penuh teka teki. Yang dalam karyanya itu melukiskan nihilisme tanpa Tuhan.
Gagasan di atas menunjukkan betapapun tingginya pengetahuan yang dicapai oleh para ilmuan postmodernisme, tetap saja mustahil tanpa adanya Tuhan. Karena mereka takkan mampu menguakkan tabir teka-teki kerangka dunia yang pada dasarnya mereka hanya dapat mencapai setitik kecil saja dari misteri ilmu Tuhan.
Sampai kapanpun sains merupakan prodak dari filsafat. Jadi bagaimanapun hebatnya hasil dari kajian sains tetaplah ia sebagai pengembangan dari filsafat. Dan seorang filsuf sendiri jika ia tidak ingin tersesat maka sudah selazimnya jika segala apa yang diketahuinya ia sandarkan kepada agama. Sebagaimana dikutipkannya ungkapan Mulla Muhsin Faidh Al-Kanjani dalam bukunya "manhaj Al-Baidha", ia menyatakan bahwa " Orang yang mau belajar prodak-prodak filsafat, pertama-tama harus mempelajari Ilmu Agama."
B.       Sekilas Mengenai Konsep Pemikiran Islam
Konsep-konsep pemikiran Islam yang bersifat ijtihadi, yang dimaksud di sini tidak begitu saja terpaku dengan konsep-konsep yang ada pada Al-Qur'an dan Al-Sunnah saja. Dalam mencetuskan suatu gagasan pemikirannya itupun bermacam-macam faham dan melahirkan beberapa aliran. filsafat Islam dalam satu aliran yang rigid. Sebagai contoh, paham Neoplatonisme yang berkembang di kalangan filsuf Islam dianggap sebagai titik temu ajaran Plato dan Aristoteles.
Padahal, pada saat ini kita mengetahui bahwa dua filsuf ini memiliki jalan yang berbeda dengan Neoplatonisme yang dimaksud. Buku yang dianggap sebagai karya Aristoteles saat itu adalah Theology. Namun belakangan diketahui bahwa buku tersebut adalah karya tambahan dari Enneads-nya Plotinus. Karenanya akan lebih aman bila kita mengatakan bahwa ada banyak corak Neoplatonisme dari pada hanya ada satu corak Neoplatonisme.
Hal serupa juga dinyatakan oleh cak Nur dalam bukunya, Islam Doktrin dan Peradaban, bahwa paham Neoplatonisme yang sampai dan berkembang di kalangan filsuf Islam sudah tercampur dengan penafsiran Aristotelianisme.[1] Sementara ajaran Aristoteles yang dipelajari oleh para filsuf Islam sebenarnya sudah bukan ajaran Aristoteles yang murni melainkan ajaran-ajaran dari para penafsir Aristoteles. Sehingga dengan demikian bukan Aristoteles sendiri yang berpengaruh dalam filsafat Islam melainkan Aristotelianisme.[2]
Untuk meneropong beberapa kecenderungan aliran dalam filsafat Islam, penulis menyajikan dua aliran yang menjadi kecenderungan sebagian besar filsuf
Islam, yakni aliran Peripatetik dan aliran Iluminasi. Pada umumnya gaya berfilsafat peripatetik menjadi kecenderungan para filsuf Islam yang berada di wilayah barat seperti Andalusia. Sementara pada aliran Iluminasi, mereka yang mencoba memadukan filsafat Yunani dengan kebijaksanaan timur (oriental wisdom), pada umumnya berdiam di wilayah bagian timur seperti Persia dan Suriah.
1.         Peripatetisme
Filsafat peripatetik dapat kita lihat pada gejala Aristotelianisme. Para filsuf Islam yang masuk dalam kategori filsuf peripatetik diantaranya adalah Ibnu Bajjah (wafat 533 H/ 1138 M), Ibnu Tufail (wafat 581 H/ 1185 M) dan Ibnu Rushd (520-595 H/1126-1198 M). Abad ke-11 menjadi saksi atas munculnya sejumlah ilmuwan yang meletakkan dasar-dasar ilmiah yang genuine. Puncak dari perjalanan ini ada pada kelahiran kembali Aristotelianisme. Peripatetik yang dalam bahasa Arab dikenal dengan nama al-Masyai’yyah berarti orang yang berjalan diambil dari kebiasaan Aristoteles yang selalu berjalan-jalan dalam mengajar.
Untuk melihat corak filsafat peripatetik, ada baiknya bila kita melihat beberapa filsuf yang berasal dari wilayah barat ini sekilas.
Ibnu Bajjah yang dikenal Avempace dalam bahasa latin telah menempatkan diri sebagai filsuf yang berdiri pada tradisi Neoplatonik-Peripatetik yang diperkenalkan oleh al-Farabi.
Bagi Ibnu Bajjah, al-Farabi adalah satu-satunya guru logika, politik dan metafisika yang berasal dari wilayah timur. Tampaknya Ibnu Bajjah memiliki hubungan yang cukup dekat dengan filsuf wilayah timur yang satu ini. Hal ini dapat kita lihat juga pada karya Ibnu Bajjah yang berjudul Tadbir al-Mutawahhid yang mendasarkan pada pemikiran al-Farabi dengan cukup kental. Kedekatannya dengan al-Farabi yang dikenal sebagai guru kedua dalam filsafat di mana guru pertamanya adalah Aristoteles telah memberi warna tersendiri bagi metode filsafat Ibnu Bajjah.
Salah satu pemikiran Ibnu Bajjah adalah tentang empat tipe mahluk spiritual. Tipe pertama adalah bentuk-bentuk dari benda-benda langit (forms of the heavenly bodies) yang sama sekali bersifat imateriil. Ibnu Bajjah menyamakan tipe ini dengan akal-akal terpisah (separate intelligences) yang dalam kosmologi.
Aristotelian dan Islam diyakini sebagai penggerak benda-benda langit. Tipe kedua adalah akal capaian (mustafad) atau akal aktif yang juga bersifat immateriil. Tipe ketiga adalah bentuk-bentuk materiil yang diabstraksikan dari materi. Sedangkan tipe yang keempat adalah representasi-representasi yang tersimpan dalam tiga daya jiwa: sensus communis, imajinasi dan memori. Seperti bentuk-bentuk materiil, bentuk-bentuk ini juga dinaikkan ke tingkat spiritual melalui fungsi abstraktif yang terdapat pada jiwa manusia. Puncak dari fungsi abstraktif ini ialah pemikiran rasional.
Tokoh filsafat perpatetik lainnya adalah Ibnu Tufail yang lahir di Wadi ‘Asy dekat Granada. Salah satu karya yang cukup terkenal dari Ibnu Tufail adalah sebuah roman yang berjudul Hayy ibn Yaqzhan. Judul karya ini memang sama dengan dengan karya yang telah dibuat sebelumnya oleh Ibnu Sina. Dalam buku ini, Ibnu Tufail menekankan kebijaksanaan timur yang dapat diidentifikasikan sebagai tasawuf yang saat itu banyak ditolak oleh banyak filsuf, termasuk Ibnu Bajjah. Melalui karyanya ini, Ibnu Tufail mengaku dapat memecahkan pertentangan yang timbul antara filsafat dan agama atau akal dan iman. Dua hal yang bertentangan ini dapat diumpamakan sebagai kebenaran internal dan kebenaran eksternal yang pada prinsipnya sama-sama kebenaran.
Namun dua macam kebenaran ini tidak bisa digeneralisasikan untuk siapa saja tanpa melihat kecerdasan yang dimiliki oleh orang bersangkutan. Karena kebenaran filsafat hanya dapat dicapai oleh orang-orang khusus yang memiliki kecerdasan yang tinggi maka ia tidak bisa diberikan begitu saja kepada orang awam. Sementara kebenaran agama yang melalui kitab suci Alquran yang menggunakan bahasa inderawi dan makna-makna harfiah akan dapat dengan mudah difahami oleh orang pada umumnya (awam).
Ibnu Rushd merupakan tokoh puncak dalam aliran filsafat peripatetik. Karena perkembangan filsafat paska Ibnu Rushd sudah mengambil jalan yang lain, yakni Iluminasi. Ia lahir pada 1126 M di Kordoba dan mempelajari banyak bidang, mulai bahasaArab, fikih, kalam hingga kedokteran. Seorang khalifah pernah memerintahkannya untuk menjelaskan karya-karya Aristoteles karena sangat sulit untuk dipahami.
Ibnu Rushd menulis komentar secara komprenhensif mengenai karya-karya Aristoteles kecuali politics. Karya Aristoteles, Physics, Metaphysics, De Anima, De Coelo dan Analytica posteriora dikomentari oleh Ibnu Rushd dalam tiga versi, “komentar lengkap”, “komentar sedang” dan “komentar singkat.”
Karya-karya Ibnu Rushd yang lebih orisinal dapat kita baca pada polemiknya dengan Imam al-Ghazali tentang kesesatan para filsuf pada Tahafut al-Tahafut (kerancuan dari buku Tahafut karya al-Ghazali). Atau pada Fashl al-Maqal dan al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillah yang menyerang teologi al-Asy’ary dan menjelaskan hubungan filsafat dan agama yang sangat hangat pada saat itu. Dalam perdebantannya dengan para teolog mengenai penciptaan, Ibnu Rushd banyak diinspirasikan oleh pandangn Aristoteles.
Menurut Ibnu Rushd, ‘penciptaan’ merupakan tindakan menggabungkan materi dengan bentuk atau teraktualisasinya potensi menjadi aktus. Jadi penciptaan bukanlah sesuatu yang berasal dari ketiadaan (creatio ex nixilo). Pandangan Ibnu Rushd yang ia petik dari buah pikiran Aristoteles ini berimplikasi pada proses tergabungnya bentuk dengan materi. Tuhan dalam hal ini menjadi pencipta unsur-unsur dari gabungan itu sendiri, yang tak lain adalah alam semesta. Pengabungan ini dapat berlangsung secara terus-menerus atau sekaligus. Bagi Ibnu Rushd, hanya penciptaan yang terus-menerus (ihdats da’im), seperti yang ia katakan dalam Tahafut al-Tahafut yang layak bagi penciptaan alam.

2.         Illuminasionisme
Filsafat iluminasi yang dalam bahasa Arab disebut dengan Hikmat al-Isyraq dapat kita ikuti jejaknya mulai dari al-Maqtul Syihab al-Din al-Suhrawardi. Ia lahir di Aleppo, Suriah pada 1154 dan dihukum mati oleh Shaladin pada 1191 atas tuduhan kafir seperti yang diklaim oleh para teolog dan fuqaha. Dalam banyak risalah, al-Suhrawardi menyatakan bahwa pendapat-pendapatnya sesuai dengan metode peripatetik konvensional yang ia sebut sebagai metode diskursif yang baik.
Namun metode tersebut tidak lagi memadai bagi mereka yang berusaha mencari Tuhan atau bagi yang ingin memadukan metode diskursif dengan pengalaman batin sekaligus.
Menurut al-Suhrawardi, agar dapat melakukan tugas ini, seseorang dapat mengambil jalur filsafat iluminasi atau Hikmat al-Isyraq Inti dari ajaran hikmat al-Isyraq al-Suhrawardi adalah tentang sifat dan pembiasan cahaya. Cahaya ini, menurutnya, tidak dapat didefinisikan karena merupakan realitas yang paling nyata dan yang menampakkan segala sesuatu. Cahaya ini juga merupakan substansi yang masuk ke dalam komposisi semua substansi yang lain. Segala sesuatu selain “Cahaya Murni” adalah zat yang membutuhkan penyangga atau sebagai substansi gelap. Objek-objek materil yang mampu menerima cahaya dan kegelapan sekaligus disebut barzakh.
Dalam hubungannya dengan objek-objek yang berada di bawahnya, cahaya memiliki dua bentuk, yakni cahaya yang terang pada dirinya dan cahaya yang menerangi yang lain. Cahaya yang terakhir ini merupakan penyebab tampaknya segala sesuatu yang tidak bisa tidak beremanasi darinya. Di puncak urutan wujud terdapat cahaya-cahaya murni yang membentuk anak tangga menaik.
Pada bagian tertinggi dari urutan anak tangga ini disebut Cahaya di atas Cahaya yang menjadi sumber eksistensi semua cahaya yang ada di bawahnya, baik yang bersifat murni maupun campuran. Oleh al-Suhrawardi cahaya ini juga disebut Cahaya Mandiri, Cahaya Suci atau Wajib al-Wujud. Filsuf yang juga banyak diinspirasikan oleh Hikmat al-Isyraq al-Suhrawardi namun kemudian memodifikasinya ajaran tersebut sedemikian rupa sehinga menjadi ilm al-huduri (knowledge by presence) adalah Mulla Shadra.
Mulla Shadra lahir di Syiraz, Persia pada tahun 1572 dan belajar pada guru-guru Isyraqi yang pada saat itu sedang menggejala di dalam tradisi filsafat Persia. Karya yang menjadi magnum opus Mulla Shadra adalah Hikmat al-Muta’aliyah (hikmat transendental) yang lebih dikenal dengan al-asfar al-arba’ah (empat perjalanan).
Empat perjalanan yang dimaksud oleh Mulla Shadra dikemukakan dalam al-asfar al-arba’ah sebagai berikut: pertama perjalanan dari makhluk menuju Tuhan, kedua perjalanan menuju Tuhan melalui bimbingan Tuhan, ketiga perjalanan dari Tuhan menuju makhluk melalui bimbingan Tuhan, dan yang keempat adalah perjalanan di dalam makhluk melalui bimbingan Tuhanz
Berikut ini diagram yang menggambarkan bagaimana Mulla Shadra melanjutkan tradisi isyraqi yang ada sebelumnya: Cahaya Tertinggi:(Wajib al-Wujud)Alam Perintah atau Entitas-Entitas Lunak(Alam Kawruhan)Bentuk-bentukKawruhan Jiwa Manusia Falak Universal(Falak Luar)Alam Ciptaan(Alam Materiil)
Salah satu pemikiran Mulla Shadra yang sampai kini masih fenomenal dalam tradisi filsafat di Persia (baca: Iran - saat ini) adalah tentang ‘ilm al-huduri atau knowledge by presence. Ilmu ini biasanya dipertentangkan dengan knowledge by representation (‘ilm al-husuli).
Menurut Mulla Shadra perbedaan antara ‘ilm al-huduri dengan ‘ilm al-Husuli ada pada hubungan antara subjek penahu dengan objek yang diketahui. Dalam ‘ilm al-husuli (knowledge by representation), hubungan antara subjek dengan objek jelas terpisah sehingga ada konsep dualisme di dalamnya.
Sementara pada ‘ilm al-huduri (knowledge by presence) dualisme itu hilang. Yang ada adalah kesatuan antara subjek penahu dan objek yang diketahui. Ia adalah seorang pakar ‘ilm al-huduri kontemporer, Mehdi Ha’iri Yazdi menulis sebuah buku khusus tentang ‘ilm al-huduri dalam The Prisnciple of  Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence.
Dari uraian-uraian di atas mengenai kilas parjalanan pemikiran dalam Islam pasca-Rasulullah dan sahabat, gelombang kebudayaan pra-Islam tidaklah dapat dipisahkan dari perkembangan peradaban Islam klasik yang banyak disebut oleh sejarahwan muslim sebagai masa-masa kejayaan Islam atau golden age. Proses penerjemahan buku-buku berbahasa Yunani, Persia dan India hanya salah satu pintu dialog antar peradaban, sementara tanpa proses reproduksi, penerjemahan hanya menjadi tumpukan karya yang sudah dialihbahasakan belaka.
Karenanya, dukungan penguasa saat itu dan dengan gairah keilmuan umat Islam yang luar biasa menjadikan gelombang kebudayaan ini tidak sia-sia. Segala upaya, baik materil maupun semangat juang yang telah ditorehkan dalam bentuk maha karya telah menjadi pilar-pilar peradaban Islam yang sangat menentukan.
Bila peradaban Islam klasik banyak ditopang oleh kebudayaan sebelumnya, hal yang sama juga dialami oleh bangsa Barat pada abad kelimabelas. Semangat kelahiran kembali (renaissans) yang dikobarkan oleh masyarakat Eropa Barat tidak bisa dilepaskan dari peran ilmuwan muslim yang telah menularkan semangat pengetahuan pada masayarakat Eropa saat itu.
Khusus dalam bidang filsafat, Jamil Shaliba pernah memberikan catatannya atas pengaruh pemikir Islam di dunia Barat (Eropa). Menurutnya pengaruh peradaban Islam klasik bagi peradaban Barat Modern masih lebih besar dibandingkan dengan pengaruh peradaban Yunani bagi peradaban Islam klasik. Pada saat ini, setelah terjadi kebangkitan di dunia Islam, umat kembali harus banyak belajar dari para pemikir barat yang sudah jauh meninggalkan dunia Islam.
REFLEKSI TEORITIK
Bercermin dari fakta sejarah zaman keemasan Islam dalam ilmu pengetahuan, Terdapat sebuah fenomena peran serta politik pada saat itu. Peran politik ini dimainkan oleh kaum penguasa, di mana dengan kekuasaanya ternyata mampu mengakomodir setiap sudut pola kehidupan.
Bahkan perjalanan kehidupan pengetahuanpun dapat dicentralkan sesuai dengan keinginan para penguasa tersebut. Dengan alasan logis, siapapun yang menentangnya akan tidak diberi kesempatan mengembangkan pengetahuannya.
Merealisasikan islamisasi sains saat ini khususnya di Indonesia, perlu dibangun sebuah pemahaman yang menggagas mengenai "The Very Big Power" sangat mungkin dimiliki oleh penguasa siapapun dan dimanapun. Dalam gelombang besar sejarah keilmuan, Islam pernah menempati masa keemasan "Golden Age", yang kemudian dengan ruda-paksa direbut oleh bangsa barat. Dikatakan dengan ruda-paksa, karena pada kenyataanya perolehannya merupakan imbas kemenangan bangsa barat dalam perebutan kekuasaan dengan penguasa Islam.
Peran penguasa dalam mepolitisir sains tentu merupakan sesuatu yang diharapkan pengaktualisasiannya, bukan sekedar wacana apalagi bersifat monumental.
Lebih mengerucut pada pokok permasalahan islamisasi media elektronik TV dan Internet, ada langkah-langkah riil namun membutuhkan konsekuensi yang sangat besar, berkaitan dengan materi, sosial dan mungkin juga dengan hubungan diplomatik antar negara.
Bentuk gagasan tegas yang mungkin dapat dilakukan adalah:
1.              Melahirkan undang-undang realistis mengenai penyiaran dengan landasan konsep Islam, walaupun tidak harus dinyatakan dengan undang-undang Isalm, menselaraskan dengan kedemokrasian negara.
2.              Memblokade lintas siar (jaringan penyiaran); Yaitu pembatasan jaringan penyiaran dan atau sensor yang ketat dengan mereferensi kepada undang-undang di atas.
3.              Mampu mengadakan sensorisasi informasi internet, yang dalam hal ini membutuhkan kemampuan yang memadahi dalam bidang teknologi informatika khususnya mengenai penyebaran informasi melalui media ini.

Untuk tingkat negara seperti Indonesia, ini sangat mungkin. Tetapi untuk kehidupan ilmu pengetahuan tingkat dunia tentu membutuhkan wacana yang lebih besar lagi. Di mana realita kehidupan dunia sekarang ini sangatlah komplek.
F.Pluralisme menurut berbagai agama
penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
·                     Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
·                     Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
·                     Kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk ekumenisme, yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai denominasi dalam satu agama.
·                     Dan sebagai sinonim untuk toleransi agama, yang merupakan prasyarat untuk ko-eksistensi harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang berbeda-beda.
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan(Pluralitas). Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang paham pluralisme dalam agama Islam. Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
·            Di Indonesia, salah satu kelompok Islam yang mendukung pluralisme agama adalah Jaringan Islam Liberal.
·             Di halaman utama situsnya terulis: "Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih, Tuhan Penyayang, Tuhan segala agama."
·            Kristen
Dalam dunia Kristen, pluralisme agama pada beberapa dekade terakhir diprakarsai oleh John Hick. Dalam hal ini dia mengatakan bahwa menurut pandangan fenomenologis, terminologi pluralisme agama arti sederhananya ialah realitas bahwa sejarah agama-agama menunjukkan berbagai tradisi serta kemajemukan yang timbul dari cabang masing-masing agama. Dari sudut pandang filsafat, istilah ini menyoroti sebuah teori khusus mengenai hubungan antartradisi dengan berbagai klaim dan rival mereka. Istilah ini mengandung arti berupa teori bahwa agama-agama besar dunia adalah pembentuk aneka ragam persepsi yang berbeda mengenai satu puncak hakikat yang misterius




BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Di zaman seperti sekarang ini untuk dapat mereduksi pengetahuan berperspektif Islam harus melalui media politik. Di mana yang memegang kontrol perkembangan dan aplikasi ilmu pengetahuan adalah penguasa. Di negara manapun dan di belahan dunia manapun.
Wilayah belahan dunia yang mungkin mewarnai perkembangan sains dengan konsep-konsep kehidupan Islam adalah bangsa-bangsa yang memilki potensi politik dan penguasa Islam dan atau menjalankan agama Islam.
Modernisme mengandung makna pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham, adap istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan olah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Puritanisme dalam islam mempunyai pengertian usaha untuk mengembalikan umat islam kepada ajaran yang murni berasal dari pembawanya yakni Nabi Muhammad saw. yaitu al-Quran dan hadis agar bersih dari perilaku takhayyul, bid’ah dan khurafat yang dapat merusak ajaran dan aqidah umat islam.
Pengertian antara puritanisme dan modernisme dapat dilihat bahwa kedua istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda. Jika puritanisme mengandung arti memurnikan pemikiran atau ajaran dari segala aspek dari luar yang mencampuri atau mempengaruhi suatu pemikiran atau ajaran tertentu yang dapat menodai kemurnian islam. Sedangkan modernisme mengandung pengertian gerakan membuat suatu perubahan paradigma berpikir dalam umat islam yang lebih aktual. Maka dengan adanya pergerakan modernisasi diharapkan dapat mewujudkan kesesuaian antara kemajuan zaman dan agama. Tujuan keduanya adalah untuk menyesuaikan antara perubahan zaman yang semakin aktual dengan ajaran islam yang murni.
Jika menggunakan analisa lebih global, modernisasi bukanlah merupakan ataupun kekalahan antara dua orientasi kultural: antara Timur dan Barat, atau antara Islam dengan non Islam. Namun yang sesungguhnya adalah perubahan antara dua zaman yang berbeda, misalnya abad Agraria dan abad Teknis, zaman masyarakat pedesaan menuju masyarakat perkotaan, dan bahkan antara zama pra-sejarah kepada zaman sejarah. Jadi substansinya adalah perubahan-perubahan global yang terjadi pada suatu masa yang berangkat dari ketertinggalan menuju perubahan yang lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA

·         Fazlur Rahman. Islam. (New York: Ancho Book) Terjemahan. 1979'Ali Al Khuli, Dr, Al Islam wal Hadharah Al Gharbiyah, Darul Falah, 'Aman, 2000 A.R. Lacey, A. Dictionary of Philoshophy, Routledge, London, 2000, hlm. 307
·         Ciryl Glasse, Ensiklopedi Islam Ringkas, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, cet.2, 1998
·         Djono, Drs, H, hlm. 2 Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam Lektur, STAIN Cirebon, Seri VIII
·         http://www.bu.edu/wcp/Papers/TKno/TKnoMesb.htm, Ali Mesbah, Subject-Object relation in Mulla
·         Joice M. Hawkins, Kamus Dwi Bahasa OXFORD, Erlangga, Jakarta, 1996
·         John Lechte, 50 Filsuf Kontemporer, Kanisius, Yogyakarta, Cet. 5, 2005
·         Longman Dictionary, Chancelor, Cet. 4, 1998
·         Mahdi Ghulsyaini, Dr, Filsafat Sains Menurut AL-Qur'an, Mizan, Bandung Cet. 10
·         Majid Fakhry, Sejarah Filsfat Islam Sebuah Peta Kronologis, hal, 100, Mizan, Jakarta 2002.
·         Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, hal. 226, Paramadina, Jakarta, 2000
·         Toni Greener, Kiat Sukses Publik Relations dan Pembentukan Citranya, Bumi Aksara, Cet. 3 2002
·         Oliver Leamen, Pengantar Filsafat Islam Sebuah Pendekatan Tematis, hal. 4, Mizan, Jakarta, 2001.
·         Toni Greener, Kiat Sukses Publik Relations dan Pembentukan Citranya, Bumi Aksara, Cet. 3, 2002
·         Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang) 1986
·         Hasan Sadily DKK. Ensiklopedi Indonesia (Jakarta: Ichtiar Baru) 1984
·         John J. Donohue, John I. Esposito. Islam dan Pembaharuan, Ensiklopedi Masalah-Masalah. (Jakarta : Cinta Niaga Rajawali) Terj. 1993
·         Pustaka Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT). Khazanah Intelektual Islam/Editor: Nurkholis Madjid (Jakarta: Bulan Bintang) 1994
Ditulis oleh Ading Khawalid Al-Patalingi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar